Protokol Harus Jaga Marwah Lembaga

25-04-2019 / SEKRETARIAT JENDERAL
Kepala Biro Protokol Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian (BK) DPR RI Suratna Foto : Azka/mr

 

Keprotokolan bukanlah sebuah ilmu  melainkan seni dan keterampilan. Dengan adanya keprotokolan, marwah atau kedudukan dari suatu lembaga dapat terjaga. Untuk itu, peran unit kerja protokol pada suatu lembaga melekat erat dengan pimpinan lembaga itu sendiri.

 

Hal tersebut diungkapkan Kepala Biro Protokol Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian (BK) DPR RI Suratna saat menerima kunjungan Kepala Bagian Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu, di Ruang Rapat Biro Protokol, Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (25/4/2019).

 

"Di lembaga politik seperti DPR, kalau tidak ada sistem yang diatur oleh keprotokolan, maka kita akan disalahkan terus. Misalnya tata tempat harus diatur. Karena ketika Presiden yang menghadiri acara, maka akan rebutan tempat duduk di depan dekat dengan Presiden. Tapi kita berpegang pada aturan tentang keprotokolan,” jelas Ratno, sapaan akrabnya.

 

Ia menambahkan tidak ada aturan yang resmi dan baku tentang keprotokolan, karena semuanya bisa bersifat fleksibel dan mengikuti kondisi yang terjadi di lapangan. "Seorang protokol harus update dengan suasana lapangan. Ia akan matang dengan kesalahan yang selalu dijadikan pembelajaran untuk perbaikan, serta harus mengerti karakter pimpinan," tambahnya.

 

Terkait dengan keprotokolan saat upacara pelantikan Anggota Legislatif, Ratno mengatakan, tidak ada aturan yang berubah. Namun yang harus menjadi perhatian adalah kehadiran tamu-tamu VVIP yang hadir saat pelantikan. Saat ini, ditambahkan Ratno, ketua partai politik (parpol) diposisikan menempati tempat duduk di depan, walaupun sebenarnya penempatan tersebut menyalahi UU Nomor 9 tahun 2010 tentang Keprotokolan.

 

Sebelumnya, Kepala Bagian Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Kaur Arjan menjelaskan, tujuan utama pihaknya mengunjungi Setjen dan BK DPR RI ini adalah untuk berkonsultasi terkait aturan pelantikan Anggota DPRD periode 2019-2024 pada Oktober mendatang. "Keprotokolan sangatlah penting dalam menjaga kehormatan Dewan, makanya kami datang langsung konsultasi ke DPR, ilmunya pun akan membekas. Beda bila kami cuma membaca aturan-aturan saja," pungkas Arjan. (es/sf)

BERITA TERKAIT
Suprihartini: Media Sosial, Kanal Utama Bangun Persepsi Publik Jaga Citra DPR
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta – Dalam mendukung dan mewujudkannya komunikasi terintegrasi dengan satu narasi Sekretariat Jenderal DPR RI , Biro Pemberitaan Parlemen...
CPNS Setjen DPR RI Harus Jadi Agitator Informasi Publik Kinerja Dewan
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta –Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menilai peningkatan keterampilan digital para pegawai, khususnya CPNS, menjadi penting, sehingga...
“Satu Narasi, Multi-Kanal” Platform Komunikasi Politik DPR Sampaikan Kinerja ke Publik
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Sekretaris Jendral DPR RI, Indra Iskandar, mendorong pentingnya penerapan strategi “Satu Narasi, Multi Kanal” dalam komunikasi politik...
Sekjen DPR RI Sambut Baik Rencana Kedatangan Ketua Majelis Nasional Vietnam
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar menyambut baik rencana kedatangan Ketua Majelis Nasional Vietnam, Mr. Tran...